Channelindonesia.id – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) sebagai tuan rumah penyelenggara Seminar Nasional dirangkaikan dengan Kongres Nasional Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 25 Oktober 2022 bertempat di Baruga Prof Baharuddin Lopa, Universitas Hasanuddin.
Pembukaan kegiatan dibuka oleh Sekretasi Universitas Hasanuddin Prof. Ir. Sumbangan Baja, dihadiri Dekan Fak. Hukum Unhas Prof. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P, wakil dekan dan dosen fakultas hukum Unhas.
Sesi pembukaan kegiatan dihadiri oleh peserta berjumlah ±300 orang berasal dari anggota ALHI utusan dari 27 Fakultas Hukum seluruh Indonesia, mahasiswa dan civitas akademika Fakultas Hukum Unhas, presenter call of paper, peserta PKPA Angkatan XX FH Unhas dan juga kalangan umum.
Ketua ALHI Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. dalam laporannya saat pembukaan mengatakan bahwa kongres ini melibatkan 60 anggota ALHI hadir secara daring dan luring.
Menurut Dr. Febby, kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan berbagai aspek pengembangan laboratorium hukum di Indonesia.
“Para peserta diharapkan dapat menggunakan forum seminar ini untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang Lab Hukum. Sehingga melahirkan pemikiran, gagasan dan ide-ide cemerlang guna kemajuan Pendidikan kemahiran dan keterampilan hukum di negara kita,” ungkapnya.
Hari pertama seminar nasional tersebut diisi dengan pemaparan dari berbagai narasumber, yang diawali oleh Keynote Speech dari Assoc. Prof. Sonita Jeyapathy (National University of Singapore), kemudian Prof. Dr. Hamzah Halim, SH., MH., MAP. (Univ. Hasanuddin), Prof. Topo Santoso, SH., MH., Ph.D (Universitas Indonesia), Prof. Dr. Juajir Sumardi, SH., MH. (Kepala Lab. Hukum Fak. Hukum Unhas) dan Dr. Flora Dianti, A.Md., SH., MH ( Kepala Laboratorium Hukum Univ. Indonesia).
Pada sore harinya dilanjutkan dengan paparan persentasi para presenter call of paper. Kemudian keesokan harinya akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Kongres Nasional ALHI di Fakultas Hukum Unhas.
Kontributor : M. Aris Munandar