Channelindonesia.id – PSGA UIN Alauddin Makassar (UINAM) dan Fatayat NU Sulawesi Selatan mengadakan Kuliah Umum dan pembekalan praktikum mikro dirangkaikan penandatangan MoU kerjasama.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Kampus II UIN Aluddin Makassar pada Kamis 8 Desember 2022.
Kegiatan itu bertajuk parade film dalam rangka Peringatan 16 HAKTP Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan mengambil tema “zero toleransi terhadap kekerasan seksual di lingkup kampus”.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Aci Soleman, Kadis PPPA Kota Makassar dan Dr. Rosmini, M.Thi selaku Ketua PSGA UINAM.
Dalam uraiannya, Aci Soleman mengatakan bahwa Fatayat NU adalah mitra yang sangat strategis dalam melakukan program-program untuk kesejahteraan perempuan.
Rosmini Amin, mewakili PSGA UIN Alauddin Makassar bercerita panjang lebar tentang perjuangannya mewujudkan Unit Layanan Terpadu (ULT) di Kampus UINAM.
“UIN sudah memiliki banyak kebijakan terkait penanganan kekerasan seksual di kampus ini. Kita sudah punya banyak peraturan bahkan kita sudah membentuk vocal point dan sahabat KS, tapi kita belum mendapat support yang maksimal dari pimpinan universitas,” ucap Rosmini dengan mata berkaca-kaca.
“Penanganan kasus kekerasan seksual ini tidak mengenal restorative justice. Maka dibutuhkan ULT sebagai lembaga kasus, karena semua pimpinan fakultas tidak ada yang mau malu. Mereka menjaga nama baik fakultasnya masing-masing. Maka, jika itu di tangani oleh fakultas, maka yakinkan akan diselesaikan secara adat. Kasus KS tidak mengenal penyelesaian secara adat,” ujarnya berapi rapi.
Menurutnya nebarapa kasus KS yang ditangani terkadang mandek di tengah jalan, dengan berbagai alasan.
“Apakah karena korban sendiri mendapat tekanan, tidak merasa nyaman dan aman bercerita, bahkan ada yang hanya menyelamatkan dirinya sendiri. Hal ini menjadi tantangan tersendiri buat ULT,” pungkasnya.
Kontributor: Tati