ChannelIndonesia.id, – Beredar informasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan meloloskan Partai Ummat pada verifikasi peserta pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Majelis Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais melalui video yang diunggah di akun Instagram miliknya, pada Selasa (13/12/2022).
“Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat,” ujar Amien.
Lebih lanjut kata dia, apabila nantinya informasi tersebut terbukti, maka keputusan KPU sangat bias.
“Nampaknya atas perintah kekuasaan yang besar Partai Ummat satu satunya partai yang disingkirkan sehingga partai ummat tidak bisa mengikuti pemilu 2024,” cetusnya.
Partai Ummat juga menuntut semua hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai partai parlemen untuk juga diaudit secara independen.
“Dan dibuka seluas luasnya kepada publik. Dan segera memberhentikan oknum oknum yang melakukan pelanggaran pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini,” tuturnya.