Antisipasi Dukungan KTP Ganda, KPU Sulsel Bakal Lakukan Pemeriksaan Ketat

0
111

ChannelIndonesia.id, – Proses pedaftaran calon anggota DPD RI terus berlangsung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan memastikan proses tersebut terus berjalan dengan adil dan minim pelanggaran.

Diketahui, Bakal calon DPD Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) harus mengumpulkan dukungan minimal 3.000 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tersebar minimal di 12 kabupaten dan kota di Sulsel.

Ketua KPU Sulsel, Faisal Amin mengungkapkan, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran berupa penggandaan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengejar syarat minimal dukungan tersebut, KPU Sulsel telah melakukan langkah-langkah antisipatif.

“Soal penggandaan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengejar syarat minimal dukungan. Nah itu menjadi antisipasi bagi jajaran KPU dalam meninimalisir Dukungan ganda,” ungkap Ketua KPU Sulsel Faisal Amin kepada awak media, Rabu (28/12/2022).

Ia mengatakan, saat ini KPU Sulsel telah melakukan pengawasan data dukungan atau sebaran KTP ganda pada pemilu 2024.

Faisal Amin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sansi bagi pihak-pihak yang ketahuan memiliki dukungan ganda. Namun terlebih dahulu akan dilakukan kroscek dan investigasi di lapangan terkait dukungan KTP ganda tersebut. 

Investigasi seperti mencari tahu dan menelusuri pemilik Dukungan KTP yang bersangkutan. “Setelah itu akan dilakukan penghapusan dukungan KTP yang ganda itu,” jelas mantan Ketua KPU Takalar itu.

Selain itu, untuk memantau Bakal Calon (Balon) Anggota DPD RI, salah satunya dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau (Silon). Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kecurangan khususnya dalam data pendukung Balon.

Silon itu akan mengidentifikasi mengenai indikasi ada kegandaan atau tidak. Sebab, hal ini yang paling sering dulu jadi temuan pada saat KPU masih menggunakan sistem manual.

“Dulu kan belum ada silon, sekarang sudah ada silon. Kalau ada tim berusaha untuk menggandakan saja sudah ada biru-biru itu maka hukumannya pengurangan dukungan,” katanya.

Ia menutirkan, Silon menggunakan server yang terhubung langsung ke KPU RI. Silon digunakan untuk mengantisipasi kecurangan bakal berfungsi maksimal.

“Jadi jelas aturannya seperti ada saksi pengurangan jumlah Dukungan sebanyak 50 kali,” tegas Faisal.

Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel,  Asram Jaya menambahkan, verifikasi administrasi soal dukungan nantinya juga dilakukan verfak di lapangan yakni akan dicek kembali di data pemilih. 

Tim KPU Sulsel akan periksa. Ketika NIK berbeda akan muncul orang sebenarnya kalau tidak terdaftar akan kita TMS-kan.

Berikutnya, misalnya ada NIK yang dirubah, NIK itu harus terdaftar data pemilih. Ketika dia rubah akan terdeteksi dan tidak memenuhi syarat.

“Nah ketika ada terbukti kecurangan ada pengurangan 50 dukungan. Tapi itu melalui pembuktian yang kuat,” ujarnya.

Diketahui, saat ini sudah ada sekitar puluhan atau sudah mencapai 40an calon DPD yang mengambil akun Silon. 

Diantaranya, 3 orang calon DPD RI sudah menyerahkan sebaran dukungan untuk mendaftarkan diri di KPU Sulsel yakni Andi Maradang Mackulau, Muh Nasyid Umar dan Andi Muh Iksan.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, saat ini terus dilakukan pengawasan terhadap soal dukungan ganda bakal calon senator yang akan bertarung pada 2024 mendatang.

Ia meminta kepada masyarakat jika ingin memberikan dukungan kepada kandidat calon DPD maka jangan memberikan lebih dari satu orang.

“Bawaslu melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dan melakukan pengawasan,” ujar Saiful Jihad.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini