Channelindonesia.id – Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa perlunya melakukan Reformasi jilid II dengan tujuan terbentuknya pemerintahan yang bersih dan tak kenal kompromi dalam pemberantasan korupsi.
Dilansir dari CNN Indonesia, Hal itu disampaikan pasca pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menilai OTT yang dilakukan oleh KPK membuat citra Indonesia jelek dimata negera luar.
“Kalau sikap Luhut ini memang sudah merupakan sikap dari rezim yang ada maka untuk kebaikan negeri ini ke depan jelas diperlukan reformasi jilid dua agar terbentuk pemerintahan baru yang bersih yang benar-benar serius serta tidak kenal kompromi sedikit pun dalam memberantas korupsi,” kata Anwar dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (23/12/2022).
Anwar berpendapat bahwa pernyataan Luhut tersebut seakan memperlihatkan tengah mentolerir praktek korupsi yang telah dilakukan, walaupun hanya ukuran kecil.
Pernyataan itu harus disesalkan, sebab korupsi adalah tindakan yang salah dan bertentangan dengan amanat Reformasi pada tahun 1998.
“Juga sangat bertentangan dengan ajaran agama karena agama kita dilarang mengambil hak atau harta orang lain termasuk harta milik negara, secara batil walau sekecil dan sesedikit apapun,” kata dia.
“Tapi Luhut tampak membolehkannya,” tambah Anwar.
Selain itu, Anwar juga meminta agar Luhut Panjaitan mencabut pernyataan kontroversialnya tersebut kalai memang hal itu hanya pendapat pribadinya, agar nama baik pemerintahan Jokowi bisa tetap baik.
“Bila ini hanya sikap dan pandangan pribadi dari Luhut maka sebaiknya Luhut kalau tidak mencabut ucapannya minimal memperbaikinya agar nama baik pemerintahan Jokowi tetap terjaga dan terpelihara,” kata dia.