Resmi! DPR RI Setujui Pemberhentian Secara Hormat Jenderal Andika Sebagai Panglima TNI

0
111

Channelindonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rakyat Indonesia (RI) secara serentak menyetujui pemberhentian secara terhormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Dilansir melalui laman detikNews, Persetujuan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna II tahun 2022-2023 yang digelar di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Muhaimin Iskandar.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sampaikan laporan terkait proses mekanisme calon Panglima TNI yang termasuk, waktu uji kelayakan dan fit and proper test kepada Laksamana Yudo yang akan menggantikan tugas dari Jenderal Andika.

“Menindaklanjuti penugasan tersebut Komisi I melalui rapat intern Komisi I tertanggal 1 Desember 2022 memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI pada tanggal 2 Desember 2022. Kami sampaikan bahwa dalam menindaklanjuti penugasan tersebut Komisi I menggelar rapat 2 December,” kata Meutya dalam laporannya.

Selain mengumumkan pemberhentian Panglima TNI Jenderal Andika, Komisi I DPR juga memutuskan Laksamana Yudo sebagai calon Panglima TNI yang baru.

“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan dari fraksi-fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap calon panglima sesuai ketentuan peraturan DPR RI tentang tata tertib, maka Komisi I DPR RI memutuskan poin I,” ujarnya.

“menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa, SE., MA., MSc. sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional,” lanjut Meutya.

Setelah itu, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada peserta rapat paripurna terkait laporan yang diberitahukan oleh Komisi I DPR RI.

Akhirnya DPR RI memutuskan untuk memberhentikan Jenderal Andika Perkasa secara terhormat dan memilih Laksamana Yudo sebagai penggantinya sebagai Panglima TNI.

“Sekarang perkenankan kami, menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa SE., MA., MSc dari jabatan Panglima TNI, dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana Yudo Margono SE., MM sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?” kata Ketua DPR Puan Maharani pada rapat tersebut.

“Setuju,” ujar peserta rapat paripurna.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini