Channelindonesia.id – Pemerintah Indonesia resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan tidak mewajibkan lagi masyarakat untuk melakukan swab antigen atau PCR. Lantas, bagaimana bisnis itu sekarang?
Dilansir dari detikcom, Senin (02/01/2023) beberapa tempat untuk melakukan swab antigen dan PCR tampak tak seramai pada tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut bisa dilihat dari salah satu tempat swab antigen dan PCR yang ada di daerah Pamulang, Tangerang Selatan yang terlihat sudah sepi oleh konsumen.
Berdasarkan informasi dari seorang petugas, memang semakin berjalannya waktu, orang yang ingin melakukan swab antigen dan PCR semakin sedikit.
Walaupun demikian, setiap harinya tetap ada yang melakukan swab test dan kebanyakan dari kalangan karyawan yang mengecek positif atau tidak dari Covid-19.
“Iya semakin sedikit, tapi biasanya paling banyak itu dari kantor ya untuk karyawan,” tutur salah satu petugas, dikutip dari detikfinance pada, Selasa (03/01/2023)
Selain itu, petugas itu juga memprediksi dengan adanya pencabutan PPKM, maka mungkin permintaan untuk melakukan swab antigen dan PCR akan semakin sedikit.
Ditambah dari keterangan Menkes yang sudah tidak lagi mewajibkan kedua test tersebut pasca pencabutan aturan PPKM.
“Kalau sudah tidak diwajibkan ya akan semakin sedikit pastinya, tergantung kebijakan nanti kayaknya,” jelasnya.
Sedangkan di salah satu layanan Dokter 24 Jam yang ada di Ciputat, salah seorang staf administrasi mengaku masih menerima banyak sekali permintaan untuk menggunakan jasa swab antigen, walaupun PCR semakin sedikit.
“Kalau antigen sendiri itu masih banyak kok, 20-30 orang biasanya sehari. Walaupun itu sedikit ya dibandingkan permintaan tahun lalu atau awal pandemi,” ujarnya.
“Kalau dulu itu bisa puluhan yang positif, kalau sekarang paling sehari satu yang positif. Jadi masih banyak ko permintaan swab ini belakangan,” lanjutnya.
Staf tersebut mengaku tidak khawatir akan adanya pencabutan PPKM, karena kebutuhan swab antigen dan PCR masih akan dicari oleh masyarakat. Apa lagi, pandemi Covid-19 ini masih berlangsung.
“Permintaan kayaknya masih tetap ada ya, mungkin karena kebutuhan atau sakit diperlukan antigen juga pasti masih tetap ada permintaannya,” pungkasnya.
Sebelum pencabutan PPKM, harga layanan swab antigen dulunya sangatlah tinggi bahkan pernah menyentuh angka Rp 2,5 juta di awal tahun 2020.
Joko Widodo selaku Presiden RI telah meminta agar harga atau biaya dari tes PCR itu berada hanya di kisaran Rp 450-550 ribu, sangat jauh berbeda ketimbang tahun sebelumnya.
“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/08/2021).
Sejak saat itu, harga layanan swab antigen dan PCR terus mengalami penurunan ditambah dengan pencabutan aturan PPKM dan menurunnya kasus Covid-19 yang ada di Indonesia.