Channelindonesia.id – Seorang nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah terkuras uangnya sebanyak Rp 345 juta yang diduga dilakukan oleh tukang becak dengan cara menyamar sebagai pemilik dari rekening tersebut.
Dilansir dari finance.detik.com, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja ungkapkan kejadian tersebut adalah tindakan penipuan dengan menyamar membawa KTP asli korban, buku tabungan, nomor pin, serta memalsukan tanda tangan.
“Ini kasus pencurian data nasabah, karena nasabah lalai, kejadian begini 1 banding 10 juta dan pelaku sudah ditangkap,” kata dia, dikutip dari finance.detik.com, Jumat (20/1/2023).
Jahja mengatakan bahwa BCA bisa menjadi saksi. Maka dari itu, dia meminta agar nasabah bisa lebih berhati-hati untuk menyimpan KTP, PIN, dan buku tabungannya, jangan sampai kejadian ini terulang lagi.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan kasus pengurasan rekening ini sedang dalam proses persidangan di pengadilan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara, namun kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini,” kata Hera.
Dia menyebut, keamanan data milik nasabah adalah sebuah prioritas utama dan menjadi tanggung jawab bersama. Makanya pihak BCA menyarankan agar nasabah juga bisa mengamankan datanya sebaik mungkin, guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.