Mantan Petinggi WHO Tanggapi Kasus Keracunan Jajanan Chiki Ngebul

0
158
Sumber gambar: KOMPAS.com

Channelindonesia.id – Akhir-akhir ini, masyarakat dihebohkan dengan kasus keracunan akibat mengonsumsi jajanan chiki ngebul yang menggunakan nitrogen cair sebagai salah satu bahannya.

Melihat fenomena ini, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sekaligus spesialis paru Prof Tjandra Yoga Aditama, SpP, ungkapkan terkait penggunaan nitrogen cair yang memang sudah lama dikonsumsi sejak tahun 1.800-an. Tetapi, bukan berarti langsung dijual begitu saja.

Dilansir dari health.detik.com, Prof Tjandra menegaskan terkait penggunaan nitrogen cair yang digunakan sebagai pelengkap di makanan jelas tidaklah aman.

“Jelas memang tidak aman kalau makanan yang diproses dengan nitrogen cair, lalu langsung dikonsumsi begitu selesai dibuat. Seharusnya ada selang waktu dulu yang memungkinkan residu nitrogen cair itu menguap habis dulu, baru kemudian lebih aman dikonsumsi,” ungkap Mantan Direktur WHO Asia Tenggara itu yang dikutip dari health.detik.com, Kamis (12/01/2023).

“Beberapa jenis makanan beku tertentu juga menggunakan nitrogen cair untuk memprosesnya. Tetapi, memang kemudian diproses sedemikian rupa sehingga nitrogen cairnya sudah menguap seluruhnya dan baru kemudian dijual ke konsumen,” lanjutnya.

Prof Tjandra juga mengungkapkan jika tubuh langsung terpapar nitrogen cair, karena bisa menyebabkan radang dingin. Selain itu, zat ini juga bisa berbahaya bagi tubuh apabila terhirup.

“Itu dapat menyebabkan gangguan saluran dan sistem pernapasan bahkan sampai asfiksia, dan juga perforasi (luka berlubang) pada saluran cerna, yang semuanya terjadi karena paparan yang amat dingin dari nitrogen cair. Kita ketahui bahwa suhunya dapat lebih rendah dari -100 derajat celcius,” jelas Prof Tjandra.

Maka dari itu, ia mendorong adanya status yang jelas terkait kasus keracunan nitrogen cair ini. Ia juga meminta agar pemerintah dan regulator pengawas untuk mengkaji lebih lanjut soal penggunaan zat ini.

“Tentu perlu ada status yang jelas tentang situasi kesehatan masyarakat akibat kejadian yang sekarang ini, sesuai peraturan yang ada dan gradasi masalahnya. Juga akan baik dikaji secara mendalam antara Kementerian Kesehatan, BPOM, dan pihak terkait lainnya, bukan tidak mungkin juga unit pemerintah yang menangani UMKM di lapangan,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini