Demi Penuhi Prinsip Keadilan, Menag Usulkan Kenaikan Biaya Haji Hingga Rp69 Juta

0
103
Sumber gambar: YouTube Kemenag

Channelindonesia.id – Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag) ingin mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang ditanggung oleh jemaah haji itu naik sebesar Rp69.193.733.,60 agar bisa memenuhi prinsip keadilan.

Dilansir dari news.detik.com, usulan tersebut diutarakan oleh Menag saat memberikan paparan di Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR pada Kamis (19/01/2023) kemarin.

Dalam raker tersebut Yaqut mengatakan agar jemaah menanggung biaya haji ini hingga sebesar Rp69 juta. Diketahui, jumlah ini naik dari tahun 2022 yang biayanya Rp39,8 juta.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, dikutip dari news.detik.com, Kamis (19/01/2023).

Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, visa Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.

Yaqut menegaskan, dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut usai rapat kerja.

Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk diketahui, BPIH tahun 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).

“Iya dibandingkan tahun lalu ini lebih besar,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini