Diduga Prostitusi Online, Polsek Tambora Bongkar Kasus Grup Telegram Big Pertamax

0
120
Sumber gambar: FIN.co.id

Channelindonesia.id – Diduga lakukan prostitusi online, Polsek Tambora telusuri situs internet semprot.com dan berhasil menangkap salah satu orang yang diduga mucikari berinisial MC.

Dilansir dari news.detik.com, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan prostitusi online ini terbongkar setelah tim penyidik menelusuri situs semprot.com yang membawanya ke grup Telegram Big Pertamax.

“Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Iptu Rizki Ari Budianto, melakukan penyelidikan dan menelusuri situs Semprot.com. Tim berhasil bergabung di grup telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax,” kata Putra, dikutip dari news.detik.com, Minggu (22/1/2023).

Putra mengatakan dalam grup Big Pertamax ini, penyidik menemukan foto-foto wanita yang ditawarkan bersama harga dan jenis pelayanannya.

Kemudian, pemilik akun Telegram berinisial MC ini merekrut wanita melalui media sosial Twitter dan memasukkannya ke grup Telegram.

“Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan. MC (24) berperan merekrut wanita melalui medsos twitter,” ujar Putra.

Tim Reskrim Tambora lalu berimprovisasi sebagai seorang pemesan melalui via grup Telegram Big Pertamax dan akhirnya polisi berhasil meringkus MC di Apartemen Pulo Gadung, Jakarta Timur.

“Petugas berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamax di sebuah apartemen kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, selain menangkap pemilik akun petugas juga mengamankan dua wanita lain yang berada di kamar apartemen itu. Pemilik akun sekaligus admin group telegram kita tetapkan sebagai tersangka,” tutur Putra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini