Channelindonesia.id – Seorang wanita berinisial NU yang telah memiliki suami dipergoki oleh warga tengah lakukan perbuatan yang tidak senonoh dengan lelaki lain bernama AS di dalam rumahnya di Kabupaten Bekasi.
Dilansir dari news.detik.com, NU dan AS diduga telah melakukan perbuatan asusila saat suaminya sedang pergi. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin (10/01/2023) yang lalu.
“Bermula dari AS mendatangi Saudari NU di rumahnya pada saat suaminya KS (50) sedang tidak di rumah, melakukan ciuman saling meraba di ruang tamu,” ujar Kapolsek Cikarang Utara AKBP Mustakim, dalam keterangannya, dikutip dari news.detik.com, Senin (16/01/2023).
Warga curiga terhadap AS datang ke rumah NU yang telah memiliki suami. Karena sudah geram melihat perbuatannya, warga langsung menciduk atau menggerebek rumah NU.
“Saat duduk di kursi ruang tamu, suami dan warga yang telah geram dengan tingkahnya, langsung menggerebek pasangan selingkuh tersebut dan mengamankan ke kantor desa Karang Raharja,” jelasnya.
Warga lalu melaporkan kejadian perselingkuhan ini ke polisi. Baik wanita bersuami dan pria selingkuhannya itu kemudian digiring ke kantor polisi.
“Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, selanjutnya petugas dari Polsek Cikarang Utara datang dan mengamankan pasangan selingkuh,” imbuh Mustakim.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan intens terhadap keduanya. Rupanya, keduanya saling mengenal dari media sosial. Mereka kemudian semakin dekat hingga aksi mesum pun terjadi.
“Berawal dari media sosial, pasangan terduga selingkuh, menjalin hubungan pertemanan, mereka berkenalan melalui akun facebook miliknya, sekitar bulan Agustus, tahun 2022,” terang Mustakim.
Mustakim menyebut keduanya tidak melakukan hubungan badan di hari penggerebekan. Namun, mereka mengaku pernah melakukan hubungan intim satu kali pada tahun lalu.
Polisi melakukan mediasi terhadap mereka berdua dan telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan keji tersebut.