Channelindonesia.id – Anggota DPRD Kota Makassar bakal membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anti Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) pada pekan depan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga menyebut bahwa saat ini, Ranperda anti LGBT belum masuk dalam pembahasan.
“Untuk LGBT belum, ” ujar Syamsuddin Raga, dikutip dari Bukamatanews.id, Selasa (31/01/2023).
Politisi dari Partai Perindo ini mengungkapkan, pembahasan terkait Ranperda LGBT ini kemungkinan besar akan dibahas pada pekan depan.
“Mungkin satu pekan lagi ke depan baru pembahasan” tutup Syamsuddin Raga.