Channelindonesia.id – KPK telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Dilansir dari news.detik.com, KPK memperkirakan kerugian negara dari kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
“Memang diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dugaan perkara yang tengah dilakukan proses penyidikan oleh KPK saat ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dikutip dari news.detik.com, Rabu (18/1/2023).
Ali juga mengatakan bahwa KPK sudah menetapkan tersangka terhadap kasus ini, akan tetapi namanya masih dirahasiakan identitasnya.
“Kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan tersangka, termasuk konstruksinya dan kerugian keuangan negaranya berapa,” tutur Ali.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK menggeledah beberapa ruang kerja yang ada di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa kemarin (17/01/2023).
Ali menyebut setidaknya ada enam ruangan yang telah diperiksa oleh KPK. Dua dari enam ruangan merupakan ruang kerja anggota DPRD DKI M Taufik dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
“Terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di DPRD DKI Jakarta semalam dilakukan penggeledahan di sana. Setidaknya ada 6 tempat ruang kerja di gedung DPRD DKI Jakarta di lantai 10, 8, 6, 4, 2 juga ruang kerja komisi C DPRD DKI Jakarta, termasuk ruang staf-stafnya,” ucap Ali.
Ali mengungkapkan ada beberapa barang bukti yang ditemukan oleh tim penyidik KPK, seperti dokumen hingga bukti elektronik.
“Dari penggeledahan ini, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta,” katanya.
Kasus Korupsi Lahan Pulo Gebang
KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Pengadaan itu merupakan proyek badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019.
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018-2019,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Ali mengatakan saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dia pun memastikan KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara hingga pihak yang dijadikan tersangka.
Penyidik KPK juga sudah memanggil sejumlah saksi. Di antaranya anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra M Taufik, kemudian juga KPK sudah memanggil pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, pihak swasta, hingga notaris.