Anggota Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK), ditangkap usai diduga menggunakan narkoba jenis sabu dan tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Dilansir dari detikcom, tertulis dalam KTA miliknya, Kombes Yulius merupakan anggota Polda Papua dan sempat menjabat sebagai Dirpolair Polda Papua.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Kombes Yulius saat ini dinas di Baharkam Polri.
“Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip dari detikcom, Sabtu (07/01/2023).
Zulpan juga belum memerinci terkait jabatan yang diemban oleh Kombes YBK di Baharkam Polri. Akan tetapi, Kombes Yulius memang sempat bertugas di Dirpolair Polda Papua.
“Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam,” jelas Zulpan.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap anggota Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto atau Kombes YBK, terkait kasus narkoba. Status hukum Kombes Yulius akan ditentukan dalam 3×24 jam ke depan.
“Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan status (hukum) 3×24 jam,” kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, dikutip dari detikcom, Sabtu (07/01/2023).
Kombes Yulius ditangkap di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1) sekitar pukul 15.36 WIB. Dia ditangkap bersama seorang wanita inisial R.
Mukti mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di kamar Kombes Yulius. Ada dua klip sabu yang turut disita di lokasi penangkapan.