Kota Makassar Mulai Merancang Perda Tahun 2023 Tentang LGBT

0
158
Sumber gambar: jejakfakta.com

Channelindonesia.id – DPRD Makassar mengusulkan agar dibentuk rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2023 tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Dilansir dari CNN Indonesia, peraturan ini nantinya akan membatasi kelompok LGBT dalam melakukan kampanye secara terang-terangan di Kota Makassar.

Selain itu, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan bahwa Raperda ini adalah bentuk tindak tegas kepada kelompok LGBT yang ada si Makassar.

“Kita perlu penegasan soal itu (LGBT),” kata pria yang akrab disapa Danny, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (08/01/2023).

Danny menegaskan, kelompok LGBT tidak akan mendapatkan tempat di Makassar. Nantinya, usulan Raperda LGBT oleh DPRD Makassar ini dianggap sebagai bentuk keseriusan Pemkot Makassar untuk menangkal LGBT.

“Dalam sisi agama maupun negara perlu ada penegasan. Di negara pun LGBT tidak diakui sehingga kita perlu mewujudkan lebih jelas,” ungkapnya.

Wali Kota Makassar dua periode ini mengaku sangat mendukung atas apa yang telah Anggota DPRD Makassar usulkan terkait Raperda LGBT itu.

“Saya mengapresiasi kepada teman-teman DPRD atas inisiasi perda khusus LGBT,” imbuhnya.

Raperda soal LGBT ini diinisiasi oleh Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar dan bakal masuk pembahasan intens pada 2023 ini.

Nantinya LGBT, yang disebut dalam Raperda tersebut sebagai kalangan menyimpang gender, tak lagi boleh berkampanye atau beraktivitas terang-terangan di publik Makassar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini