ChannelIndonesia.id, – Legislator PDIP Makassar Galmerya Kondorura menyebut pembuatan perda perlindungan anak sebagai regulasi untuk anak. Artinya, semua kebutuhan dan hak anak menjadi penting dan bagian perhatian pemerintah karena ada sejumlah sanksi bagi mereka yang melanggar perda ini.
“Perda ini bisa melindungi anak-anak kita dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Ini tujuan regulasi dibuat,” jelasnya.
Hal ini diungkapkan dirinya saat menggelar sosialisasi angkatan 2, Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Harper, Jumat (27/1/2023).
Narasumber lainnya yang juga dihadirkan yaitu Kepala UPTD PPA kota Makassar Muslimin Hasbullah, S.Pd. dan Pemerhati Perempuan dan Anak Lusia Palulungan, SH, MH.
Memaksimalkan implementasi Perda, Anggota DPRD Kota Makassar Galmerya meminta orang tua memberikan dukungan penuh dalam rangka pemenuhan hak anak. Sebab, hal ini menyangkut seluruh pihak dan melibatkan masyarakat serta pemerintah.
“Bukan hanya pemerintah punya kewajiban untuk melindungi anak tetapi masyarakat terutama orang tua. Semua diatur dalam Perda tentang Perlindungan Anak,” ungkapnya.