Channelindonesia.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menargetkan penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib agar ditetapkan sebagai HAM berat rampung pada Juni 2023 mendatang.
“Bulan Juni sudah harus penyelesaian laporan penyelidikan,” kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan, dikutip dari cnnindonesia.com, Jumat (13/01/2023).
Dilansir dari cnnindonesia.com, Hari juga menyebut bahwa Komnas HAM masih akan melengkapi anggota tim ad hoc terkait penyelidikan HAM Munir.
Saat ini, anggota tim ad hoc yang terbentuk masih dari pihak internal. Pihaknya masih inging mencari 2 hingga 3 anggota lagi dari eksternal guna melengkapinya.
“Minggu depan kita targetkan semua tim sudah terbentuk,” ujar Hari.
Dia mengungkapkan, penyelidikan baru akan dimulai jika semua tim sudah dalam formasi komplit, karena pembahasannya akan dibahas secara bersama-sama.
“Menunggu anggota eksternal,” ucap dia.
Diketahui, kasus Munir ini belum ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM. Makanya harus dibentuk dulu tim ad hoc agar bisa melakukan penyelidikan sebelum ditetapkan.
Jika nantinya kasus ini sudah ditetapkan, maka Komnas HAM akan mengirimkan laporan tersebut ke Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan ke penyidikan dan membawanya ke pengadilan HAM berat.
Pada 7 September 2004 lalu, Munir Said Thalib dibunuh dengan menggunakan racun arsenic secara terencana yang diduga dilakukan di pesawat terbang.
Pengadilan telah memutus dua orang aktor lapangan dan membebaskan Muchdi Purwoprandjono, yang saat itu menjabat salah satu Deputi Badan Intelijen Negara (BIN).