Channelindonesia.id – Ratusan polisi terlihat telah tengah melakukan pengamanan di sidang perdana kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/01/2023).
Dilansir dari CNNIndonesia.com, ratusan polisi itu berasal dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur, serta berasal dari satuan Sabhara, Brimob, hingga Reskrim.
Beberapa personel Brimob tampak membawa senjata pelontar gas air mata dan senapan serbu jenis AK-101.
“Ini tugas dari Kapolres,” kata salah satu personel dikutip dari CNNIndonesia.com.
Dia tidak mengungkapkan apakah senapan tersebut berisikan peluru tajam ataupun karet. Akan tetapi, dia menegaskan senapannya tidak akan digunakan secara sembarangan.
“Ini untuk pengamanan lanjutan, tidak sembarangan. Itu [peluru tajam atau karet] bisa ditanyakan ke Kapolres saja,” ucapnya.
Selain itu, akses masuk PN Surabaya juga dijaga ketat. Setiap tamu yang masuk diminta mengisi buku tamu lebih dulu. Mereka kemudian diberi kartu tanda pengenal khusus.
Adapun sidang kasus tragedi Kanjuruhan digelar daring atau online. Media massa dilarang menyiarkan langsung sidang tersebut. Para jurnalis juga dibatasi masuk ke ruang sidang.
Total ada lima tersangka yang akan mengikuti sidang pada hari ini, yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.