Puluhan Kilogram Sabu dan Obat-obatan Terlarang Gagal Beredar di Makassar, 4 Tersangka Diamankan!

0
125

ChannelIndonesia.id, – Puluhan kilogram sabu serta ribuan obat-obatan terlarang jenis pil ekstasi gagal beredar di Kota Makassar. Hal itu disebutkan langsung Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023).

Selain itu, di hadapan para awak media, Nana juga menjelaskan bahwa ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka kini telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dilokasi yang berbeda.

“Masing-masing tersangka berinisial FN, SA, RC dan RA,” ujar Nana.

Lebih lanjut kata Nana, ke-empat orang yang ditangkap sekaitannya dengan jaringan internasional.

Pasalnya barang haram itu dikirim dari dari Malaysia dibawah masuk ke Indonesia dan disebar beberapa wilayah.

“Mereka ini di kontrol dari beberapa orang di Malaysia melalui aplikasi Blackberry Messenger (BM),” terangnya.

Hal itu diperkuat dari pengakuan para tersangka bahwa barang itu ia peroleh dari SA yang tinggal di Jalan Faisal XVII, Makassar.

“Disitu kita temukan uang tunai ratusan juta totalnya Rp 103.450.000,- serta pil ekstasi. Kemudian di Jalan Onta Lama, Makassar ditemukan lagi beberapa saset sabu,” pungkasnya.

Tak hanya itu, Kapolda Sulsel juga mengungkapkan bahwa mereka diarahkan oleh orang tak dikenal (OTK) melalui aplikasi BBM dan aplikasi prima.

“Mereka membawa sesuai arahan yang mengendalikan, mereka memperoleh imbalan per kilogram 10-16 juta,” ucapnya.

Sedangkan penemuan gudang narkotika yang berada di Jalan Raya Kalisari Dharma tepatnya di Apartement Edu City Tower Harvard Lantai 31 Kamar 3102, Kota Surabaya itu berdasar dari pengakuan pelaku.

“Para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) uu no. 35 thn 2009 tentang narkotika jo. pasal 55 ayat (1) KUHPidana dan pasal 62 uu no.5 thn 1997 tentang pisikotropika, ancaman hukumannya 20 tahun penjara, atau seumur hidup,” tegasnya.

Terakhir, Nana Sudjana mengaku bahwa pihaknya sementara masih terus melakukan pengembangan terhadap peredaran narkotika jaringan internasional ini.

“Kita tetap masih melakukan pengembangan terhadap jaringan ini,” kuncinya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini