Sebagai Bentuk Pengabdian Konkret pada Rakyat, Partai Buruh Exco Sulsel Dirikan Posko Orange

0
108

ChannelIndonesia.id, – Partai Buruh Executive Committee (Exco) Sulawesi Selatan (Sulsel) menginisiasi mendirikan Posko Orange sebagai bentuk pengabdian yang kongkrit kepada Rakyat.

Posko Orange tersebut telah dilaunching pada Minggu (29/1/2023) di Jl. Deppasawi Dalam, Kelurahan Maccini Sombala dan Kampung Berua, Kelurahan Pabaeng-Baeng, Kecamatan Tamalate.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ketua Partai Buruh Exco Sulsel, Akhmad Rianto mengatakan bahwa posko Orange ini sebagai posko pelayanan bantuan hukum gratis kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan yang membutuhkan keadilan.

“Kami juga berharap agar negara tidak abai melayani rakyat miskin yang berurusan dengan Hukum Keadilan yang ada di Indonesia,” harapnya.

Lebih lanjut, Akhmad Rianto juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawal secara khusus seluruh kasus yang merugikan masyarakat, baik itu buruh, petani, nelayan dan kaum miskin lainnya. Selain itu, posko orange ini juga akan digunakan sebagai tempat untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan hukum lainnya.

“Seperti ada warga yang di PHK sepihak, pesangon tidak di bayar, tanahnya dirampas atau digusur, di tolak di rumah sakit atau bermasalah dengan BPJS, tidak mendapatkan pelayanan publik yg baik, mengalami KDRT atau pelecehan seksual, buruh outsourcing yang gajinya tidak di bayar sesuai ketentuan UU dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,”jelas Akhmad Rianto.

Diketahui, posko orange ini akan di tempatkan di rumah atau di posko yang akan di bangun oleh para kader, anggota dan simpatisan partai buruh di setiap wilayah. Launching posko orange ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia pada hari ini.

“Semaksimal mungkin Posko Orange akan kami buat diseluruh Sulawesi Selatan di setiap kelurahan di kabupaten/kota,” ucap Akhmad Rianto.

Dengan adanya posko orange ini, kata Akhmad, merupakan bentuk dari tanggung jawab partai buruh sebagai wadah perjuangan politik bagi kelas pekerja, buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota, perempuan, disabilitas, pegawai kontrak dan honorer serta masyarakat yang tertindas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini