ChannelIndonesia.id, – Innalilahi, seorang suami tega menganiaya istrinya sendiri. Peristiwa ini terjadi akibat adanya rasa kecemburuan antara suami WDS (43) terhadap istrinya Y (41) di Depok. Ia pun menganiaya istrinya menggunakan sebuah linggis.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Indro WP. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/12) sekitar pukul 13.00 WIB, di kediamannya di Kampung Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
“Peristiwa tersebut bermula saat pelaku pulang kerja, kemudian pelaku meminjam ponsel korban dan pelaku menemukan chat mesra korban dengan lelaki lain,” ucapnya Indro, dikutip dari JPPN pada Senin, (2/1/2023).
Mengetahui hal itu pelaku marah dan berkata kasar, kemudian menonjok mata kiri dan menampar pipi dan telinga kiri korban.
“Pelaku menonjok mata kiri korban sebanyak tiga kali, menampar pipi kiri korban sebanyak satu kali, menampar telinga kiri korban sebanyak dua kali,” ujarnya.
Tidak hanya sampai di situ saja, pelaku juga mengambil linggis yang kemudian diarahkan ke korban.
“Pelaku mendorong korban ke tembok, kemudian pelaku mengambil linggis dan pelaku memukul paha kiri korban sebanyak dua kali dan paha kanan korban satu kali menggunakan linggis,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku memukul lemari hingga pintunya terlepas yang kemudian pintu tersebut digunakan untuk memukul sang istri.
“Pelaku mengambil pintu tersebut untuk memukul bagian tumit korban sebanyak satu kali. Kemudian ada saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan langsung menolong korban,” pungkasnya.