Channelindonesia.id – Mantan suami dari Norma Risma, Rozy yang viral karena selingkuhi ibu mertua sendiri telah melaporkan aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo ke Polda Banten.
Dilansir dari CNN Indonesia, Rozy melaporkan Denny Sumargo karena diduga telah melanggar UU ITE yang dinilai terlalu menyudutkan dirinya pada saat mengundang Norma di podcastnya.
“Nah makanya kami melaporkan (Deny Sumargo) di sini (Polda Banten). Jadi dia (Deny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya,” ujar Pengacara Rozy, Jumhadi dikutip dari CNN Indonesia pada Jumat (06/01/2023).
Menurut Jumhadi, Rozy membantah beberapa perkataan atau pernyataan Norma yang dinilai tidak betul di podcast Curhat Bang Denny Sumargo.
Dalam podcast tersebut, Norma mengatakan bahwa mantan suami (Rozy) dan ibunya telah digrebek warga tanpa mengenakan pakaian, kemudian diarak.
Selain itu, beberapa unggahan Norma yang di upload di sejumlah akun medsos juga turut dibantah karena tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Deny Sumargo. (Omongan Norma di podcast Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan,” terangnya.
Rozy telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten, Kamis (5/1) karena telah melaporkan Norma Risma atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.