Channelindonesia.id – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merespon terkait keputusan PSSI yang memberhentikan Liga 2 dan 3 tahun 2022 serta Liga 1 tanpa ada degradasi.
Dilansir dari detik.com, Huda menilai kebijakan yang dikeluarkan PSSI ini sebagai bukti terbaru bahwa pengelolaan liga sepak bola yang ada di Indonesia masih belum baik.
“Keputusan federasi menghentikan penyelenggaraan Liga 2 dan Liga 3, lalu menghapus degradasi Liga 1 bukanlah hal yang mengejutkan. Keputusan-keputusan kontroversial tersebut toh sudah sekian kali terjadi dan menjadi bukti nyata inkonsistensi federasi dalam mengelola sepak bola di Tanah Air,” kata Huda, dikutip dari detik.com, Sabtu (14/1/2023).
Melalui keterangan pers secara tertulis, Huda mengungkapkan Komisi X DPR RI akan mempertimbangkan pemanggilan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI.
Huda menjelaskan perlu mendapatkan keterangan terkait alasan mengapa PSSI memberhentikan kompetisi sepakbola Liga 1 dan 2 tersebut.
Huda mengatakan bahwa keputusan PSSI terkait pemberhentian liga tersebut telah memunculkan beberapa protes, baik dari pemain ataupun klub.
Menurut Huda, pastinya pemilik klub dari Liga 1 dan 2 merasakan ketidakadilan atas keputusan yang diambil oleh PSSI, karena harapan mereka untuk naik ke Liga 1 pupus.
“Selain itu nasib pemain Liga 2 dan Liga 3 kian tidak jelas karena harapan untuk bermain menjadi dan mendapatkan fasilitas sesuai kontrak tidak terwujud,” ucapnya.
Dia menyebut kontroversi penghentian Liga 2 dan Liga 3 menjadi bukti ketidakjelasan tata kelola kompetisi sepak bola di Indonesia. Maka, kata dia, wajar saja jika prestasi tim nasional tidak kunjung membaik meski PSSI sudah melakukan banyak langkah instan dengan melakukan naturalisasi pemain dari berbagai negara.
“Prestasi timnas yang baik salah satunya harus lahir dari organisasi yang sehat, transparan dan akuntabel. Kualitas liga atau kompetisi itu juga menentukan prestasi timnas yang baik,” ujarnya.
Politikus PKB itu menegaskan pasca-Tragedi Kanjuruhan seharusnya fokus stakeholder sepak bola di Indonesia melakukan evaluasi besar-besaran terkait cetak biru pengelolaan sepak bola di tanah air.
Menurutnya, harus ada perubahan mendasar terkait tata kelola kompetisi, kejelasan kepemilikan klub, hingga kejelasan kualifikasi pengurus federasi.
“Tapi jatuhnya korban hingga 135 jiwa tidak cukup menjadi pengingat bahwa sepak bola Indonesia membutuhkan perubahan mendasar, sehingga ada keputusan kompetisi diputar dan sekarang sebagian dihentikan kembali,” katanya.
Huda memastikan Komisi X DPR akan mempertimbangkan pemanggilan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) serta PSSI ke DPR. Menurutnya, perlu ada penjelasan PSSI terkait alasan penghentian roda kompetisi Liga 2 dan 3 di Indonesia.
“Selain itu kami juga akan kembali mempertanyakan arah perbaikan pengelolaan sepak bola di Tanah Air,” imbuhnya.