Ketua Fasilitator Katakan Peserta Sertifikasi Pembimbingan Manasik Harus Mengaplikasikan Ilmunya

0
130

Channelindonesia.id – Kegiatan Sertifikasi Pembimbingan Manasik Haji dan Umroh Angkatan VII (Mandiri) 2023 telah memasuki tahap akhir, yaitu ujian wawancara yang berlangsung di Gedung Shafa Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Sabtu (11/02/2023).

Menurut Ketua Fasilitator kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umroh Dr. H. Muhammad Rusdi Umar, M.Ag, mengatakan tahap ujian ini bersifat wajib diikuti oleh semua peserta. Ini adalah bagian penting dari seluruh proses pembelajaran yang berlangsung selama 8 hari ini.

“Karena disinilah kita mau melihat sejauh mana para peserta ketika mengikuti kegiatan ini, bagaimana kemampuan dia mampu menyerap materi, kemudian memahami regulasi yang ada, dan tentu kita berharap dia menjadi ujung tombak di lapangan pada saatnya untuk mengawal regulasi pemerintah terkait pelaksanaan ibadah haji dan umroh,” jelasnya.

Rusdi Umar juga menyebut tim yang ditunjuk untuk melakukan wawancara adalah tim asesor yang memiliki latar belakang akademisi dan para pejabat di lingkungan Kementerian Agama bagian Ibadah Haji dan Umroh, baik yang berada di pusat ataupun kantor wilayah Sulsel.

“Jadi, sekembali mereka setelah melaksanakan kegiatan ini, tentunya mereka kembali ke tempat masing-masing yang merekomendasikan, karena mereka ini dari kalangan Kementerian Agama, akademisi, travel, ormas, dan lainnya,” jelasnya.

“Jadi para peserta harus menyampaikan bahwa mereka sudah mengikuti kegiatan dan mereka juga harus siap jika sewaktu-waktu dilibatkan dalam penyelenggaraan penyuluhan, pembimbingan, dan pembinaan jemaah haji, terutama bagi mereka yang akan berangkat,” sambungnya lagi.

Pada prinsipnya para peserta ini yang nantinya akan jadi pembimbing sudah dibekali ilmu pembimbingan. Dia juga sebagai fasilitator dari Kemenag Kanwil Sulsel berharap setelah mereka kembali ke daerah masing-masing itu menginformasikan kepada Kemenag setempat, baik kabupaten/kota ataupun KUA bahwa ada program pembimbingan manasik.

“Tentu kita berharap, sembari mereka menunggu sertifikat dari Kemenag Pusat Dirjen PHO mereka sudah bisa mengamalkan ilmunya di tempat masing-masing. Kita juga akan melakukan monitor, apakah mereka menindaklanjuti apa yang telah dia dapatkan di pelatihan ini,” harapnya.

Dia mengatakan, lebih penting lagi ketika para peserta telah mendapatkan sertifikat ini dan tentunya tidak hanya dilihat sebatas legalitas. Tetapi, bagaimana dari materi yang didapatkan itu, peserta bisa bertindak profesional sebagai seorang pembimbing manasik haji itu terukur.

“Kita juga berharap mereka bisa melakukan pelaporan secara berkala terkait dengan pembinaan yang dilakukan. Itu adalah wujud dari pertanggungjawaban dia terhadap sertifikat yang diterimanya,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini