Channelindonesia.id – Salah satu Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berinisial SA telah ditangkap terkait kasus dugaan asusila. SA telah diamankan karena mengajak mantan siswanya berhubungan intim melalui media sosial WhatsApp.
“Betul, sekretaris desa di Bone sudah diamankan,” kata Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra dikutip dari detikSulsel, Sabtu (04/02/2023).
Dilansir dari detik.com, Helmi menyebut bahwa SA diamankan oleh pihak kepolisian di rumah kerabatnya yang terletak di Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Kamis (02/02/2022) lalu.
Menurut Helmi, pelaku terlibat dalam pelanggaran pidana mentransmisi atau telah mendistribusikan konten yang bermuatan keasusilaan yang dilancarkan melalui pesan elektronik.
“Pelanggaran pidana mentransmisi atau mendistribusikan konten yang bermuatan keasusilaan,” bebernya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolda Sulsel dan pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap SA.
“Terhitung mulai Jumat, 3 Februari telah dilakukan penahanan di rutan Mapolda Sulsel,” ungkap Helmi.