Channelindonesia.id – Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Analisis Produk Hukum Daerah, Bertempat di Sunrise Hotel Kabupaten Pohuwato Selasa (28/02/2023).
Sekretaris Daerah Iskandar Datau menyambut gembira kegiatan rapat koordinasi ini, disamping memperoleh kepercayaan untuk terlibat dalam pelaksanaannya, kegiatan ini membawa makna dalam proses pembentukan produk hukum, khususnya menyangkut arti penting sebuah proses pembentukan sebuah produk hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Plt Karo Hukum, Novita Bokings, S.H. saat diwawancarai mengatakan rapat koordinasi ini dianggap penting sebagai wahana silaturahmi serta komunikasi antar pemangku kepentingan.
“Dalam pembentukan produk hukum daerah agar sejalan dengan komitmen pemerintah dalam upaya memberikan informasi yang transparan tentang proses fasilitasi dan analisis sebuah produk hukum daerah,” ungkpanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perundang-Undangan Kab/Kota Yusfan Kai, S.H. selaku ketua panitia pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa dari sisi perancang perundang-undangan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pembentukan sebuah produk hukum dengan harapan ada tambahan informasi yang bisa diperoleh melalui para nara sumber atau informasi dari sesama peserta. Sehingga, kedepannya ada peningkatan pengetahuan dalam penyusunan sebuah produk hukum,” tuturnya.
Rapat kerja tersebut menghadirkan pemateri Ketua Bappemperda DPRD Provinsi Gorontalo H. Adnan Entengo, A.Md, S.AP, M.Pd dan Analis Perancang Perundang-undangan Kanwil kemenkumham Provinsi Gorontalo Rismanto Kodrat Ganny, SH, MH.