Channelindonesia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperoleh rapor hijau dari Ombudsman Republik Indonesia menyusul tingginya standar pelayanan publik di lebih dari 50 produk layanan sejumlah instansi pemerintahan.
Dari rentang nilai 81-100 untuk predikat kepatuhan tinggi, Pemerintah Kota Makassar mendapatkan nilai 84.
Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih menyerahkan secara langsung penghargaan ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Kamis, 16 Februari 2023.
“Pemerintah Kota makassar tahun ini sudah bisa masuk ke zona hijau meskipun belum tertinggi,” kata Muh Najih.
Dengan hasil tersebut, dia berharap menjadi motivasi bagi pemerintah kota, khususnya kepada OPD untuk terus meningkatkan kualitas standar pelayanan publik.
Untuk tingkat kabupaten kota, dari 24 kabupaten kota di Sulawesi Selatan, hanya 4 daerah yang masuk zona hijau, yakni Kota makassar, Pinrang, Soppeng, dan Gowa.
Sementara ada satu kabupaten yang merah yaitu Kabupaten Luwu. Sisanya meraih rapor kuning.
Ia mengatakan hasil penilaian keseluruhan kota dan kabupaten mempengaruhi nilai provinsi. Alhasil, secara akumulasi Pemerintah Provinsi Sulsel meraih rapor kuning.
“Dengan bisa hadir di Sulawesi Selatan ini saya bisa melihat langsung bagaimana realitasnya dan juga upaya-upaya yang terus kita lakukan agar peningkatan kualitas pelayanan publik semakin baik,” paparnya.
Sementara, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto belum puas dengan nilai tersebut. Ia berjanji pelayanan publik ke depan akan lebih baik dan mengalami peningkatkan.
Makassar, kata dia, punya pengalaman semua warna, pernah merah, lama di kuning, dan pertama kali hijau.
“Standar-standar penilaian tentunya akan kami kejar. Kami berjanji tahun depan kita harus lebih baik daripada tahun ini. Boleh hijau tapi pada kategori di atas 88. Kita masih 84 walaupun 80-an. Kalau semua bisa baik, kita harus kerja keras sampai di atas 84. Ini enak karena penilaiannya mengukurnya ada ukuran yang sangat transparan,” kata Danny Pomanto. (Rls)