Channelindonesia.id – Baru-baru ini, Video seorang anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih tengaj viral di media sosial. Lantaran, Bripka Madih diduga dimintai uang terkait pelaporan sengketa tanah milik orang tuanya.
Melalui news.detik.com, video yang beredar tersebut tengah memperlihatkan sosok Madih yang menggunakan seragam polisi. Madih tampak kecewa dengan anggota kepolisian yang ingin mengurus kasusnya, karena dimintai uang.
“Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya,” kata Madih dalam video tersebut yang dikutip dari news.detik.com.
Madih mengaku saat menanyakan terkait tindak lanjut dari pelaporannya, dia dimintai sejumlah biaya yang ditaksir sebesar Rp 100 juta serta dimintai tanah sebanyak 1.000 meter persegi.
“Kenapa dimintai biaya penyidikan, mintanya sama si Madih, oknum penyidik Polda itu mintanya ke Madih. Bukan sama orang tua ane. Dan minta hadiah,” katanya.
“Kekecewaan ini kenapa? Karena ane sendiri polisi dimintai biaya penyidikan hadiah. Dia berucap itu Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter,” jelasnya.
Melihat kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara terkait video viral yang diduga pemerasan terhadap sesama polisi tersebut. Dia sudah mengetahui pernyataan yang disampaikan Bripka Madih.
“Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari news.detik.com, Kamis (02/02/2023).
Trunoyudo belum bisa memberikan komentar banyak terkait benar atau tidaknya terkait masalah uang pelicin tersebut. Tetapi, dia menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan mendalami kasus tersebut.
“Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,” ujarnya.