Tolak Sistem Proporsional Tertutup, PKB Tegaskan Aturan Tak Boleh Diubah Jelang Pemilu 2024

0
134
Sumber gambar: MPR

Channelindonesia.id – PKB telah menolak keras apabila Pemilu 2024 nanti dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau mencoblos gambar partai. PKB tegaskan bahwa aturan tidak boleh diubah jelang pertandingan.

“Harapannya Pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka (coblos nama caleg) agar proses dan tahapan Pemilu yang sudah ditetapkan bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu. Serta tidak menimbulkan kericuhan di tingkat rakyat bawah,” kata Daniel Johan selaku Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, dikutip dari news.detik.com, Rabu (08/02/2023).

Dilansir dari news.detik.com, Daniel menyebut sudah banyak partai yang sudah melakukan persiapan Pemilu dengan menggunakan sistem proporsional terbuka dan jangan diubah lagi.

“Jangan mengubah aturan saat pertandingan akan dimulai karena akan menimbulkan ketidakadilan dan kericuhan bagi atlet. Selama ini seluruh partai mempersiapkan seluruh tahapan Pemilu dengan sistem terbuka, kalau tiba-tiba diubah menjadi tertutup akan menimbulkan persoalan besar bagi kesiapan partai,” kata dia.

Daniel dengan tegas menyebut bahwa PKB menolak sistem proporsional tertutup dan berharap agara MK juga menolak permohonan uji materi UU Pemilu.

“PKB tetap menolak sistem proporsional terbuka bersama 8 partai lainnya. Saya rasa, MK akan teguh menjaga marwah, independensi dan profesionalismenya dengan menolak usulan terbuka yang ada karena tidak memilikinya legal standing,” ujar Daniel.

Untuk diketahui, sidang uji materi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu sistem proporsional terbuka dilanjutkan besok. Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan pihak terkait KPU dan beberapa pihak terkait.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini