Channelindonesia.id – Komisi B DPRD Makasar lakukan mediasi kepada Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di sekitar Anjungan Pantai Losari bersama Dinas Pariwisata dan UPTD Pantai Losari.
Mediasi dengan PK5 dan pedagang asongan ini digelar di Ruang Penerimaan Aspirasi DPRD Makassar pada Jumat (03/03/2023).
Mediasi ini terkait sejumlah tuntutan relokasi PK5 dan Asongan Pantai Losari yang tidak bisa berjualan. Menghadirkan, Sekretaris Dinas Pariwisata A. Engka dan Kepala UPTD Pantai Losari serta Camat Ujung Pandang.
Aspirasi ini diterima Anggota Komisi B H. Muchlis Misbah dan Hj. Nurul Hidayat, Ketua Komisi C Sangkala Saddiko dan Anggota Komisi D Yeni Rahman.
Setelah melakukan mediasi, Komisi B DPRD Kota Makassar menyimpulkan akan melakukan RDP dalam waktu dekat guna mencapai solusi terbaik untuk pedagang.