Unhas dan Komisi Kejaksaan RI Sepakat Jalin Kerjasama

0
201

Channelindonesia.id – Universitas Hasanuddin (Unhas) sepakat menjalin kerjasama dengan Komisi Kejaksaan RI. Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor Unhas (Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc) dan Ketua Komisi Kejaksaan RI (Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA)

Penandatangan berlangsung di Ruang Macora 2, The Rinra Hotel Makassar, Rabu 15 Maret 2023.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Dekan Fakultas Hukum Unhas (Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P), pimpinan Fakultas Hukum, beberapa Guru Besar FH-UH, Guru Besar FH UMI dan FH-Syariah UIN Alauddin, serta beberapa Mahasiswa perwakilan Lembaga Universitas.

Adapun rombongan Komisi Kejaksaan RI yang turut hadir, yakni Komisioner Komisi Kejaksaan RI (Ibu Andi Nurwinah, SH., M.H dan Bhatara Ibnu Reza, SH., M.Si., LL.M., Ph.D), Hubungan antar Lembaga Komisi Kejaksaan RI (Arichta Tarigan, S.H., M.H) serta staff. Juga hadir dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel (Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel (Hermanto, S.H., M.H) dan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar (Andi Sundari, S.H., M.H) serta para staff Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejaksaan Negeri Makassar Makassar.

Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menyampaikan Fakultas Hukum diharapkan mampu terus berperan untuk membantu Republik Indonesia. melalui Alumni seperti di Kejaksaan RI, terkhusus Komisi Kejaksaan RI.

“Sinergi antara Fakultas Hukum Unhas dengan Komisi Kejaksaan RI sangat baik. Tantangan ke depan, beberapa inovasi yang pasti diperlukan. Banyak masalah-masalah administrasi, persidangan hingga yang berkaitan dengan masyarakat,” ujarnya.

“Tentunya menyelesaikan masalah akan menjawab kebutuhan masyarakat. Akhir kata, kita perlu terjun di laut (masyarakat) agar mampu berenang dan tidak tenggelam,” sambungnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, menyampaikan Focus Group Discussion Komisi Kejaksaan RI sebagai momen bersama untuk menanggapi segala permasalahan melalui persamaan persepsi.

Adapun Kerjasama dengan Fakultas Hukum akan membantu pernyamaan persepsi tersebut.

Kejaksaan Tinggi Sulsel menyambut baik kegiatan hari ini karena pertama berkaitan optimalisasi kinerja sumber daya kejaksaan melalui profesionalisme, kedua upaya menjaga kepercayaan publik (public trust), ketiga kehadiran kejaksaan di masyarakat serta keempat sinergitas dengan civitas akademika.

Dalam kesempatan ini, peran penting Kejaksaan RI melalui tugas-tugasnya, baik Komisi Kejaksaan RI maupun Kejaksaan Tinggi inilah perlu di kolaborasikan secara positif agar tercipta keberhasilan yang transformatif, termasuk memerhatikan kearifan lokal serta memastikan kemajuan pembangunan.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, S.H.,M.H.,CFrA, menyampaikan Hukum itu ditegakkan kepada masyarakat. Kepercayaan Publik yang telah dicapai melalui Lembaga Survei yang menyebutkan Kejaksaan RI telah dipercaya (public trust tinggi, bagus).

Civitas Akademika dibutuhkan oleh Kejaksaan RI untuk menjadi penyeimbang public trust itu, apakah terasa ke masyarakat.

Tantangan Kejaksaan RI juga berkaitan dengan media sosial yang tidak produktif seperti Hoax. Kami berharap, kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan hal-hal strategis secara ilmiah, termasuk berkaitan pengambilan kebijakan.

Komisi Kejaksaan RI mengharapkan kolaborasi dan ruang partisipasi maksimal agar pengawasan maupun akuntabiltas dapat terwujud secara maksimal. Terkhusus juga kepada mahasiswa yang dapat memanfaatkan program pemerintah, yaitu Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, termasuk membuat kerjasama dengan kejaksaan setempat.

Terakhir, penelitian secara ilmiah dengan pendekatan kearifan lokal melalui pemetaan agar public trust dapat terjaga.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan hikmat. Kemudian dilanjutkan Focus Group Discussion dengan tema “Menggerakkan Peran Sivitas Akademika Kampus dalam Rangka Mendukung Tugas dan Wewenang Komisi Kejaksaan RI”.

Citizen Report : M. Aris Munandar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini