Channelindonesia.id – Pengurus Himpunan Pengusaha Interior Sulawesi (HIP-INTIS) melaksanakan proses Pendaftaran Legalitas Organisasi pada Selasa, 11 Juli 2023, berlangsung di Bukit Baruga, Jalan Antang, Kota Makassar.
Adapun tujuan pelaksanaan proses tersebut yakni untuk melegalkan organisasi HIP-INTIS.
Arman Darmawan selaku Wakil Ketua Bidang Sosial HIP-INTIS berharap dengan dilegalkan organisasi itu, jajaran kepengurusan INTIS semakin solid.
“Semoga INTIS semakin solid,” harap Arman Darmawan.
Sementara itu, Rioandry selaku Dewan Pertimbangan HIP-INTIS mengatakan bahwa langkah pelegalan organisasi ini merupakan bagian dari langkah konkrit untuk menggaungkan Himpunan ke masyarakat.
Sedangkan Ahmad Kausar selaku Ketua Umum HIP-INTIS mengungkakan, semua pengurus inti dari himpunan pengusaha interior Sulawesi hadir di momentum pelegalan organisasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas organisasi.
Hal itu, kata Ahmad, menunjukkan kesolidan pengurus dan loyalitasnya.
“Kegiatan ini juga sebagi bukti atas slogan HIP-INTIS yaitu profesional, loyal, dan solid,” pungkasnya.
Citizen Report: Albar