Penyuluhan Hukum Terpadu Mandiri Dosen FH Unhas di SMAN 1 Watansoppeng

0
97

Channelindonesia.id – Seiring akan dilaksanakan dies natalis ke 72 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), beberapa dosen FH Unhas melaksanakan Penyuluhan hukum mandiri bertempat di SMAN 1 Wattasoppeng yang merupakan kontribusi nyata atau implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penyuluhan hukum ini menghadirkan Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, Prof. Dr. A. M. Yunud Wahid, Prof. Dr. Marthen Napang, Prof. Dr. Marthen Arie, Prof. Dr. Maskun, Dr. Naswar, dan Achmad, S.H., M.H.

Beberapa topik yang disajikan secara simultan adalah dimensi Pemilu, dimensi lingkungan, dimensi kejahatan siber, dan dimensi ketatanegaraan.

Skema Pengabdian kepada masyarakat mandiri merupakan salah satu bentuk dari skema pengabdian, selain skema flagship pengabdian yang diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kepala Sekolah SMAN 1 Wattansoppeng, Naharuddin, S.Pd, MPd menyambut baik kegiatan ini bukan hanya dalam rangka menyampaikan isu isu hukum, akan tetapi juga memberikan informasi tentang Fakultas Hukum Unhas termasuk PS.

“Karena banyaknya animo siswa kami yang berkeinginan melanjutkan studi di FH Unhas sebagai salah satu fakultas hukum terbaik di Indonesia,” terangnya.

Citizen Report : Ismail Iskandar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini