Channelindonesia.id – Selasa, 2 April 2023 bertempat di Auditorium RS Unhas, Prof Dr Farida Patintingi, SH, MHum selaku Ketua Satgas Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual (PPKSl beserta beserta tim hadir memberikan sosialisasi di Lingkup RS Unhas.
Direktur Utama RS Unhas Prof. dr. Andi Muhammad Ichsan.,Ph.D.,Sp.M (K) memberikan sambutan dan menyampaikan bahwa potensi kekerasan seksual ini telah lama menjadi potensi yang mengancam peserta didik dan juga seluruh civitas akademika di dunia pendidikan.
“Untuk itu kita harus mengenali dan mencegah agar tidak menjadi kasus yang dapat menodai wajah pendidikan di Indonesia,” ujarnya.
Dia juga menerangkan bahwa yang hadir dalam sosialisasi ini merupakan para direksi dan manajer serta seluruh staf RS Unhas yang hadir secara luring dan daring via zoom.
Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Tim PPKS Unhas Prof. Dr. Farida Patintingi, SH.,M.Hum , yang juga merupakan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni dan Sistem Informasi Unhas.
Dalam sambutannya, Prof Farida menjelaskan bahwa seluruh civitas akademika dan warga kampus Unhas harus dapat menerapkan nilai-nilai ke-Unhasan terutama pada aspek integritas yaitu jujur, bertanggung jawab, menghindarkan diri dari hal-hal tercela, sehingga hal-hal seperti kekerasan seksual dapat terhindarkan.
Universitas Hasanuddin (UNHAS) telah memperkuat langkah-langkahnya dalam melindungi civitas akademika dan warga kampus dari ancaman yang meresahkan dengan membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, yang membutuhkan tindakan proaktif untuk mencegah dan menanggulangi kejadian serupa di masa depan.
Ia melanjutkan bahwa Rumah sakit merupakan salah satu tempat yang beresiko terjadi kekerasan seksual.
Tim ini terdiri dari sejumlah personel yang terlatih dan berkualifikasi, termasuk staf akademis, konselor, dan petugas keamanan kampus.
Mereka bertugas untuk memberikan dukungan, memberikan saran, dan mengkoordinasikan tindakan pencegahan serta penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang dilaporkan di lingkungan UNHAS.
“Selain menyediakan bantuan dan dukungan bagi korban, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual juga akan fokus pada upaya pencegahan melalui penyuluhan, pelatihan kesadaran, dan promosi kebijakan anti-kekerasan seksual di seluruh fakultas dan unit-unit lain di UNHAS,” ujar Prof. Farida.
Keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UNHAS merupakan langkah progresif dalam mengatasi masalah serius ini.
Diharapkan, tindakan ini tidak hanya akan memberikan perlindungan bagi mahasiswa, tetapi juga menciptakan budaya yang menghargai kesetaraan, penghargaan, dan keamanan bagi seluruh anggota komunitas akademik.
Bertajuk Satgas PPKS Goes to RS Unhas, Tim PPKS Unhas menjelaskan materi – materi yang berkenaan dengan potensi tersebut diawali dengan Definis Kekerasan seksual, Faktor Risiko, Tanda – tanda kekerasan seksual,dampak kekerasaan seksual, hak dan kewajiban setiap individu untuk dilindungi dari kekerasan seksual, hingga pada prosedur pelaporan dan dukungan terhadap para korban.
Materi tersebut dibawakan dengan begitu detail oleh Prof. Dr. Ir. Aslina Asnawi, S.Pt.,M.Si.,IPM.,ASEAN.,Eng.
Berdiri bersama untuk melawan kekerasan seksual. Pendidikan, kesadaran, dan tindakan adalah kunci untuk mencegah dan mengatasi masalah yang merusak ini. #StopKekerasanSeksual #BersamaKitaBisa