LSP Unhas Berlisensi BNSP Siap Laksanakan Uji Kompetensi Skema Penyelia Halal dan Juru Sembelih Halal

0
126

Channelindonesia.id – Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin (LSP Unhas) resmi mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan uji kompetensi pada skema Penyelia Halal dan Juru Sembelih Halal.

Pencapaian ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait percepatan sertifikasi halal produk yang beredar di Indonesia.

Dengan lisensi ini, LSP Unhas dapat memberikan sertifikasi kompetensi bagi individu dan mitra kerja sama yang berperan dalam proses produksi dan pengolahan produk halal.

Skema Penyelia Halal bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi dan distribusi produk halal berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Sementara skema Juru Sembelih Halal bertujuan untuk meningkatkan standar kompetensi tenaga kerja dalam industri penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam.

Sebagai langkah awal pada akhir tahun 2024 lalu, LSP Unhas telah melaksanakan uji kompetensi untuk Skema Juru Sembelih Halal yang diikuti oleh 25 Tenaga kerja/asesi.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara LSP Unhas dan Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, sebagai bagian dari program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah.

Ketua LSP Unhas Mukti Ali, Ph.D, menyampaikan bahwa sertifikasi ini menjadi bagian dari komitmen Unhas dalam mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal yang berkualitas.

“Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku industri halal dalam memastikan bahwa tenaga kerja yang terlibat telah memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional,” ujar Mukti Ali.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa LSP Unhas siap bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah, untuk meningkatkan kapasitas SDM di sektor halal.

“Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan produk-produk halal dari Indonesia khususnya lagi kawasan Indonesia Timur memiliki daya saing lebih tinggi baik di pasar domestik maupun internasional,” tambahnya.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan sekaligus ketua Dewan Pengarah LSP Unhas Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM (K) menyampaikan apresiasinya terhadap capaian ini.

Prof. Ruslin berharap LSP Unhas dapat menjadi wadah pencapaian program pemerintah untuk sertifikasi produk halal dan kedepannya diharapkan menjadi leader dalam sertifikasi produk halal di Indonesia bagian Timur.

Pemerintah melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal telah menetapkan kebijakan wajib sertifikasi halal bagi produk yang beredar di Indonesia.

Oleh karena itu, keberadaan lembaga sertifikasi seperti LSP Unhas menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan implementasi kebijakan tersebut.

Sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan penguatan kompetensi, LSP Unhas juga akan menyelenggarakan berbagai pelatihan dan uji kompetensi secara berkala bagi para tenaga profesional di bidang halal.

Dengan adanya lisensi BNSP ini, LSP Unhas semakin mengukuhkan perannya sebagai institusi yang berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia berkualitas di bidang halal, serta mendukung visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini